Jumat, 16 Januari 2009

Pembahasan RUU Pornorgafi Terus Berjalan

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pornografi di Gedung DPR/MPR, Jakarta, hingga Selasa (23/9), terus berjalan. Pembahasan yang berlangsung tertutup bertujuan mengelompokkan sejumlah masukan dari berbagai pihak.RUU Pornografi ini telah menuai pro kontra masyarakat. Akibatnya pembahasan RUU ini memakan waktu cukup lama, yakni lebih dari 10 tahun. Terlepas dari kontroversi pada awal pembahasannya, RUU ini mengakomodir sejumlah pengecualian. Pada Pasal 14, misalnya. Hal-hal yang menyangkut seni budaya, adat istiadat, dan ritual nasional masih dimungkinkan dengan adanya penggunaan materi seksualitas. Kendati demikian, polemik tetap tak berhenti, termasuk di antara politisi.Latifah Iskandar, anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pornografi dari Fraksi Partai Amanat Nasional, misalnya, mengakui ada beberapa pasal dalam RUU ini yang multitafsir. "Tapi kita tak bisa mundur," tegas Latifah kepada Bayu Sutiyono dalam dialog Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (23/9).Kendati demikian, Latifah yakin bahwa RUU ini tetap dibutuhkan. Sebab, jelasnya, aturan pornografi yang termaktub dalam UU Pers, UU Penyiaran, dan UU Perlindungan Anak belum bisa mengakomodir perlindungan terhadap praktik pornografi. "Dan saya yakin pasal-pasal kontroversial itu akan bisa kita perbarui," pungkas Latifah.(ADO).Sebelumnya sehari menjelang rencana pengesahan Rancangan Undang-undang Pornografi oleh DPR, gelombang unjuk rasa penolakan berlangsung di sejumlah daerah. Di Manado, Sulawesi Utara, misalnya. Sejumlah anggota Ikatan Artis Sulawesi Utara mendatangi Kantor DPRD setempat. Ironisnya sebagai bentuk protes terhadap RUU Pornografi, pengunjuk rasa memamerkan tarian erotis.Sementara itu Forum Umat Islam meminta agar dilakukan format ulang terhadap RUU-Pornografi sehingga yang disahkan UU Anti Pornografi dan Pornoaksi yang betul-betul efektif dalam mencegah dan memberantas pornografi maupun pornoaksi sehingga terjaga kesucian dan kesehatan moral masyarakat. FUI juga meminta agar substansi UU Anti Pornografi dan Pornoaksi dalam poin 1 tersebut merujuk kepada ketentuan syariat Islam yang merupakan peraturan Allah SWT, Pencipta Manusia, yang aturannya memang bersifat universal untuk seluruh umat manusia (rahmatan lil alamin) di manapun berada dan sampai kapanpun selama mereka adalah makhluk Allah SWT. FUI juga meminta agar ditetapkan kekecualian di dalam UU Anti Pornografi dan Pornoaksi diberlakukan kepada kelompok masyarakat tertentu sesuai dengan peraturan ritual dari agama dan kepercayaannya itu.[sctv/pd/www.suara-islam.com]

Sejarah Pendidikan.Net Tersingkat

Homepage Sekolah Menengah (http://smun.net) merupakan homepage yang pertama yang diciptakan secara perorangan di tahun 1998. Pada akhir tahun 1998, setelah mencari lagi secara luas pada Internet segala sumber daya yang berhubungan dengan pendidikan di Indonesia, maka mulai jelaslah bahwa terdapat sedikit sekali informasi maupun materi yang bermanfaat bagi pendidik atau sekolah-sekolah di Indonesia. Amat banyak ditulis mengenai manfaat dan hebatnya Internet bagi pendidikan di Indonesia (Hype). Akan tetapi informasi yang sungguh bermanfaat bagi sekolah boleh dikata tidak ada di Internet. Dan yang lebih penting lagi, hampir tidak ada sama sekali kesempatan bagi para pendidik dan yang berminat terhadap pendidikan secara umum untuk berpartisipasi dan menyumbangkan tenaga bagi pengembangan pendidikan (via internet).
Di tanah air Indonesia, yang terdiri dari 17,000 pulau lebih, jalur komunikasi efektif dan partisipasi masyarakat dalam pengembangan pendidikan masih sulit. Pendidikan.Net telah terdaftar pada tahun 1999 karena dianggap sangat penting untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat secara umum untuk berpartisipasi melalui internet dalam pengembangan pendidikan secara adil dan merata. Pencipta Pendidikan.Net yang telah menyaksikan pengembangan yang cukup pesat di berbagai sekolah melalui proses self-empowerment (pemberdayaan diri), percaya bahwa mutu pendidikan di Indonesia dapat ditingkatkan dengan cepat dan secara signifikan bilamana sumber daya manusia dan sumber daya lainnya yang sudah terdapat di Indonesia dimanfaatkan penuh. Melalui di-desentralisasinya pendidikan dan program pelaksanaan School-Based Management atau SBM (yaitu, manajemen berbasis sekolah [MBS]) maka kesempatan untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia akan bertambah besar. Akan tetapi, semua ini hanya bisa efektif jika suara masyarakat pendidikan secara luas didengarkan dan kemandirian masyarakat secara luas pula dapat dicapai.
Pada tahun-tahun berikut Jaringan Pendidikan Network tersebut telah memulai berbagai tahap dalam perkembangannya, termasuk pula berbagai perubahan nama untuk mendapatkan suatu nama yang mudah diingat dan yang berhubungan langsung dengan sektor pendidikan maupun sektor masyarakat yang berkepentingan. Nama-nama yang telah dipilih adalah sebagai beikut:
http://SLTA.Net (Sekolah Menengah),
http://SLTP.Net (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama),
http://PTHP.Net (Perguruan Tinggi Home Page),
http://SchoolDevelopment.Net (Perkembangan Sekolah),
http://Indo-Jobs.Com (Lowongan & Tenaga Kerja).
sumber : www.google.com

Media online

Media online
Media online, detik.com, kompas.com, astaga!com, satunet.com, oke.com & kopitime.com tampak marak bahkan berusaha go-public dengan harga tinggi. Komunitas harus dibangun untuk mendongkrak harga IPO, jangan jatuh seperti di Nasdaq. Keberhasilan memperpendek waktu tayang berita dari sumber beritanya dalam orde menit menjadikan media online kompetitor media cetak & elektronik & membuat LKBN Antara kelabakan. Indikasi ini ada di cache server jaringan internet pendidikan & WARNET. Sukses media online disebabkan hilangnya mekanisme kontrol orde baru DEPPEN, walaupun mekanisme kontrol sebaiknya tetap ada & diganti self-sensor & content rating oleh masyarakat & media.

Isu standar di dunia media adalah information balancing, pluralisme informasi untuk melawan hegemoni informasi. Teknologi memungkinan implementasi radio komunitas di band AM berkekuatan 10-100 watt & menjadi alternatif rakyat kecil untuk meneriakan suaranya tanpa perantara siapapun termasuk mahasiswa. Jaringan antar radio komunitas dapat bertumpu pada jaringan interaktif WARNET akan menyangga keaneka ragaman informasi yang terbangun secara swadaya dan swadana masyarakat. Teknologi Internet real-audio, real-video memungkinkan terbangun secara murah jaringan radio komunitas bahkan televisi komunitas. Implementasi teknologi ini dilakukan untuk menjaga keaneka ragaman informasi di masyarakat.

Pers kampus tampaknya aktif membangun jaringan mereka dan berusaha menyuarakan hati nurani rakyat. Jawa tengah dimotor pers mahasiswa UGM di kampusonline@egroups.com dan angkringan@egroups.com. Bukan mustahil kelancaran informasi secara vertikal memungkinkan aktualisasi rakyat tanpa perlu berhadapan PHH dan meminimalkan korban jiwa, dalam berdemokrasi, bahkan bila perlu tanpa mekanisme perwakilan / kepartaian yang mempertanyakan fungsi KPU.
sumber: www.google.com